Program Studi Perbankan Syariah merupakan salah satu program studi di bawah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Mitra Karya Bekasi. Sejak tahun 2017, Yayasan Tri Praja Karya Utama mendapat ijin operasional untuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah(STIES) Mitra Karya Bekasi sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 3845 Tahun 2017, Tanggal 17 Juli 2017.
KUNJUNGAN
Menjadikan Program studi Perbankan Syariah yang unggul, profesional, berakhlaqul karimah dan berwawasan global pada tingkat nasional sampai tahun 2031
MISI
- Melaksanakan proses belajar mengajar pada Program Studi Perbankan Syariah yang berkualitas untuk memnghasilkan lulusan yang berkompeten, berkarakter islam dan berjiwa wirausaha.
- Melaksanakan kegiatan penelitian berbasis muamalah dan maaliyah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil-hasil penelitian dan menjalin kerjasama yang bersinergi dengan dunia usaha, industri dan pemerintah pada skala regional, nasional maupun internasional
- Melaksanakan tata kelola pendidikan yang baik berbasis madaniah
PROGRAM STUDI KOMPETENSI
- Manajer Perbankan Syariah : Pimpinan kantor bank syariah yang mampu mengarahkan, memadukan, mengorganisasikan dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan atau bawahannya. Posisi Jabatan: Melalui jalur Officer Development Program (ODP) di bank syariah
- Praktisi Perbankan Syariah :Karyawan pada kantor bank syariah yang mampu menerapkan konsep perbankan syariah komersial dan sosial, prinsip manajemen dan tata kelola bank syariah berdasarkan kaidah syariah dan regulasi yang berlaku di tingkat nasional dan internasional. Posisi Jabatan : Account officer pendanaan dan pinjaman, Analis Pembiayaan, Staf Manajemen Risiko, Penyusun dan Analisis Laporan Keuangan, Staf Pengembangan Produk.
- Analis dan Peneliti Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah : Seseorang yang memiliki kompetensi melakukan penelitian ilmiah dalam rangka mencari kebenaran untuk memajukan ilmu dan pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi dalam bidang ekonomi dan perbankan syariah. Posisi Jabatan : Asisten Analis Kebijakan Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah, Asisten Peneliti Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah
- Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah : Pengawasan mencakup syariah pada lembaga keuangan syariah. Jabatan Jabatan : Dewan Pengawas Syariah di Lembaga Keuangan Syariah.
- Konsultan Keuangan Syariah : Seseorang yang memiliki kompetensi memberikan pelayanan profesional berupa nasihat, konsultasi, pertimbangan dan petunjuk kepada perusahaan maupun individu dalam bidang keuangan syariah. Jabatan Jabatan : Staf Konsultan Keuangan Syariah, Praktisi Lembaga Keuangan Syariah Non Bank.
- Entrepreneur Jasa Keuangan Syariah : Pelaku bisnis yang mampu menciptakan peluang usaha/bisnis berdasarkan prinsip syariah dalam bidang jasa keuangan. Posisi jabatan : Pemilik Usaha atau Sociopreneur atau Edupreneur dalam bidang jasa keuangan syariah, Staf Inkubator Bisnis ,Staf Konsultan Bisnis.