27 Tahun Kota Bekasi, PR Bidang Pendidikan Harus Diselesaikan

Photo by Adi Purba on Unsplash

Di usia 27 tahun Kota Bekasi masih terdapat beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan, terutama dalam sektor pendidikan.

Pengamat Pendidikan Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Mohamad Yahya, menyebut bahwa di usia 27 tahun Kota Bekasi Dinas Pendidikan (Disdik) baru menuntaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun Standar Pelayanan Mutu masih belum tercapai sepenuhnya.

“Pada poin pertama di sektor pendidikan, Disdik baru menuntaskan SPM, namun untuk menuju Standar Pelayanan Mutu, itu belum sama sekali,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (12/3).

Kota Bekasi telah melaksanakan penerapan Kurikulum Merdeka di hampir seluruh sekolah. Namun masih diperlukan pembinaan dan peningkatan sarana serta prasarana pendukung.

“Untuk Kurikulum Merdeka di Kota Bekasi sudah hampir tuntas, karena nyaris mencapai 100 persen sekolah menerapkannya. Tinggal pembinaan dan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung saja yang harus dimaksimalkan,” beber Imam.

Pendidikan di Kota Bekasi masih memiliki sejumlah tantangan yang perlu diatasi, baik dari dukungan pemerintah maupun masyarakat. Salah satu aspek yang perlu diperbaiki yakni kemampuan guru dalam literasi dan pengoperasian komputer, serta perlunya peningkatan inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran.

“Tingkat kemampuan tenaga pendidik di Kota Bekasi ini masih ada yang berbeda, sehingga butuh penyeragaman untuk menuju mutu pendidikan yang maksimal. Caranya adalah dengan melatih guru punya kemampuan yang sama,” imbuhnya.

Menurut Imam, saat ini guru di Kota Bekasi hanya terikat dengan kewajiban saja. Hal ini menyebabkan mereka tidak berani untuk berinovasi dan berkreasi.

“Masih cukup banyak guru yang berada di zona nyaman dan hanya mengikuti standar atau tugasnya saja. Sehingga tidak mau berinovasi dan berimprovisasi menjadi B atau C,” ucapnya.

BACA JUGA: Guru Penggerak Dipersiapkan untuk Hadapi Dinamika Pendidikan

Pemerataan sarana dan prasarana di sekolah juga harus ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, khususnya melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

“Pemerataan sarana dan prasarana ini harus lebih ditingkatkan dan diperhatikan. Seharusnya ketika sekolah itu sudah memiliki sarana satu siswa satu komputer, tapi sampai sekarang saya belum maksimal,” kata Imam.

Ia menyarankan agar Disdik Kota Bekasi berani bersaing dengan daerah lain, terutama dalam hal mutu dan kualitas pendidikannya. Dengan demikian dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya.

“Tentu harus berani menciptakan inovasi baru dalam sektor pendidikan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Pudio Bayu, menegaskan bahwa pendidikan di Kota Bekasi masih jauh dari standar pelayanan yang diharapkan.

“Masih jauh dari kata standar. Contohnya dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada beberapa poin yang kami nilai tidak sesuai dan tegas dengan komitmen yang dibuat pada setiap pelaksanaan,” tuturnya

Pudio menyoroti bahwa standar kualitas pendidikan yang baik harus diperbaiki secara mendasar, dimulai dari pelaksanaan PPDB yang harus konsisten sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Ini merupakan standar awal, jika dilakukan penzoliman dengan cara tidak komitmen, maka akhirnya akan menimbulkan kemerosotan kualitas dan mutu pendidikan,” jelasnya.

Pudio berharap, Pemkot Bekasi bisa meningkatkan kualitas dan komitmen dalam memajukan pendidikan yang lebih berkualitas.

“Komitmen itu yang terpenting dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bekasi,” tandasnya.

Menurut Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Bekasi.

“Kami sudah berupaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Warsim melanjutkan bahwa dalam upaya meningkatkan kemampuan guru, baik dalam hal kualitas mengajar maupun pemanfaatan teknologi yang tersedia.

“Berbagai program peningkatan guru terus kami lakukan, sebagai upaya mendorong kualitas mengajar guru di sekolah,” pungkasnya. (dew)

“https://radarbekasi.id/2024/03/13/27-tahun-kota-bekasi-pr-bidang-pendidikan-harus-diselesaikan/”